Dugaan Intimidasi Wartawan Saat Liput Program MBG di Pandeglang Dinilai Cederai Semangat Keterbukaan Informasi
Pandeglang — Insiden dugaan intimidasi terhadap wartawan saat melakukan peliputan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang mulai menuai kritik dari berbagai kalangan. Peristiwa tersebut dinilai mencerminkan masih adanya pihak-pihak yang belum siap menerima pengawasan sosial dari media.
Kejadian itu dialami Asep Kurniawan, reporter Kabar Bahri co.id sekaligus anggota Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), saat melakukan investigasi di lokasi dapur MBG yang berada di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi.
Menurut informasi yang dihimpun, wartawan tersebut hanya melakukan pengambilan gambar di area depan lokasi dapur MBG untuk kepentingan dokumentasi jurnalistik. Namun aktivitas itu disebut mendapat respons kurang bersahabat dari pihak keamanan setempat hingga memunculkan dugaan adanya tekanan terhadap kerja pers.
Peristiwa ini kemudian memicu pertanyaan di tengah publik: mengapa peliputan terhadap program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat justru direspons secara defensif?
Padahal program MBG merupakan program yang membawa nama pelayanan publik dan seharusnya terbuka terhadap pemantauan sosial, termasuk dari kalangan media.
Pengamat sosial dan media menilai, sikap tertutup terhadap wartawan justru akan melahirkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Sebab transparansi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap setiap program yang dijalankan.
“Pers bukan pengganggu. Wartawan hadir untuk memastikan informasi sampai ke masyarakat secara benar dan berimbang,” ujar salah satu pegiat kebebasan pers di Banten.
Sorotan kini berkembang bukan hanya soal dugaan intimidasi terhadap wartawan, tetapi juga mengenai bagaimana sebagian pihak masih memandang kerja jurnalistik sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dalam sistem demokrasi.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara jelas menjamin kemerdekaan pers serta melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Karena itu, tindakan yang berpotensi menghambat aktivitas peliputan dinilai dapat mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.
Asep Kurniawan menegaskan bahwa peliputan dilakukan semata untuk kepentingan informasi publik dan memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan.
“Kami hanya menjalankan tugas jurnalistik dan fungsi kontrol sosial. Tidak ada kepentingan lain selain memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kabar Bahri co.id bersama GWI Pandeglang Banten menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut serta meminta seluruh pihak menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan.
Publik kini menunggu adanya penjelasan resmi dari pihak pengelola dapur MBG terkait insiden tersebut agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat.
Banyak pihak berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bahwa keterbukaan informasi dan penghormatan terhadap kerja pers merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap program-program pelayanan masyarakat.
(Jurnalis/Tim)
(Sumber : Redaksi Kabar Bahri co.id / GWI Pandeglang Banten)



