Pemkab Tulungagung Deklarasi Gerakan Pilah Sampah, Luncurkan Instruksi Bupati Saat Peringatan HPS 2026
TULUNGAGUNG,pelitakota- Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggelar Deklarasi Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Kegiatan itu bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Jumat 5/6/2026, di Kelurahan Kepatihan RT 003 RW 009, Kecamatan Tulungagung.
Acara dihadiri Deputi Penanggung Jawab PSLB3 Kementerian LHK RI, Forkopimda Tulungagung, Kepala UPT Bapenda Jatim, seluruh kepala OPD, camat se-Kabupaten, Kemenag, Cabdin Pendidikan Jatim wilayah Tulungagung, lurah, Forum Komunitas Hijau, Baznas, ormas, pemuda, hingga sekolah Adiwiyata.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan peringatan 5 Juni bukan seremoni. “Ini momentum membangun aksi nyata menghadapi perubahan iklim dan persoalan sampah,” ujarnya.
PBB menetapkan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sejak 1972. Tema global 2026 “Inspired by Nature For Climate, For Our Future” dengan kampanye #NowForClimate. Indonesia mengusung tema “Saatnya Bekerja untuk Iklim”.
“Peduli lingkungan tidak cukup slogan. Harus ada langkah konkret yang berdampak langsung ke masyarakat,” kata Ahmad Baharudin.
Plt Kepala DLH Tulungagung Anang Prastitianto menyebut tujuan gerakan ini membangun komitmen bersama pemerintah, masyarakat, dan semua pihak untuk pilah sampah sejak dari rumah. “Langkah ini untuk menekan volume sampah, jaga lingkungan, dan wujudkan ekosistem berkelanjutan,” jelasnya.
Selain deklarasi, Pemkab juga meluncurkan Surat Instruksi Bupati ke seluruh instansi dan warga soal gerakan pilah sampah. Sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama sejumlah lembaga terkait pengolahan sampah.
Kegiatan mengacu UU No 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, Surat Edaran KLHK Gerakan Nasional Pilah Sampah dari Rumah, dan Perda Tulungagung tentang persampahan.
Warga berharap gerakan ini tidak berhenti jadi acara tahunan. Persoalan sampah di Tulungagung masih jadi tantangan besar. Dibutuhkan langkah nyata, pengawasan berkelanjutan, fasilitas memadai, dan perubahan perilaku sampai tingkat rumah tangga.
Pemkab didorong memastikan instruksi pilah sampah benar diterapkan di RT/RW agar masalah lingkungan tidak terus jadi ancaman kesehatan dan keberlanjutan di Tulungagung.(Dian)



