Spread the love

Transformasi Kepemimpinan Jadi Fokus Kejaksaan, Jampidsus Ajak Kajari Tinggalkan Pola Pikir Administratif

Makassar, 25 Juni 2026 – Penguatan kualitas penegakan hukum tidak hanya bergantung pada kecakapan mengungkap perkara, tetapi juga ditentukan oleh kualitas kepemimpinan para pejabat yang berada di garis depan institusi. Pesan itulah yang mengemuka dalam kegiatan Public Speaking and Leadership yang digelar Kejaksaan Republik Indonesia di Hotel Gammara, Makassar, Kamis (25 Juni 2026).

Pelatihan yang diikuti para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dari delapan provinsi di kawasan timur Indonesia tersebut dibuka langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dr. Sila H. Pulungan.

Dalam forum itu, Jampidsus menegaskan bahwa perubahan zaman menuntut lahirnya pemimpin yang tidak lagi sekadar berorientasi pada penyelesaian administrasi perkara. Seorang Kajari maupun Aspidsus harus mampu menjadi penggerak organisasi, membangun budaya kerja yang sehat, sekaligus menjadi pengambil keputusan yang berani dan bertanggung jawab.

Menurutnya, kepemimpinan yang kuat akan menentukan kualitas penanganan perkara, efektivitas koordinasi antarsatuan kerja, hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. Karena itu, pembentukan karakter pemimpin menjadi investasi jangka panjang bagi keberlangsungan reformasi penegakan hukum.

Febrie juga mengingatkan bahwa perkara tindak pidana khusus, khususnya korupsi, memiliki dampak langsung terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap keputusan yang diambil harus berpijak pada integritas, profesionalisme, serta keberanian menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Selain materi mengenai kepemimpinan, peserta memperoleh pembekalan mengenai strategi komunikasi publik dan pengelolaan isu di era digital. Kemampuan menyampaikan informasi secara akurat dinilai menjadi kebutuhan penting agar setiap langkah penegakan hukum dapat dipahami masyarakat tanpa menimbulkan ruang bagi disinformasi maupun spekulasi.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari kalangan profesional komunikasi yang membagikan pengalaman mengenai manajemen krisis, penyusunan narasi kelembagaan, serta teknik membangun hubungan yang efektif dengan media dan publik.

Kegiatan yang diikuti peserta dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia membangun kepemimpinan yang adaptif di tengah perkembangan tantangan penegakan hukum.

Melalui penguatan kapasitas tersebut, Kejaksaan berharap setiap Kajari dan Aspidsus mampu menjadi pemimpin yang tidak hanya cakap dalam aspek teknis penanganan perkara, tetapi juga menjadi teladan dalam integritas, komunikasi, dan pelayanan publik. Dengan demikian, reformasi birokrasi dan penegakan hukum dapat berjalan beriringan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Jurnalis: Romo Kefas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *