Spread the love

Proyek Jembatan Perbatasan Jakarta–Tangerang Disorot Warga, Pengawasan Pemerintah Dipertanyakan

TANGERANG — Pembangunan proyek jembatan penyeberangan kali di wilayah perbatasan Jakarta Barat–Kota Tangerang, yang berada di sekitar akses menuju kawasan pabrik di Jalan Faliman Jaya, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, menjadi sorotan warga sekitar.

Pembangunan tersebut disebut terus berjalan. Namun, warga mempertanyakan status perizinan, aspek teknis, keselamatan, lingkungan, serta tujuan pembangunan jembatan tersebut.

Informasi mengenai dugaan belum terpenuhinya perizinan hingga saat ini perlu mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak pelaksana maupun instansi pemerintah yang berwenang.

Usman, warga yang peduli terhadap lingkungan, aktif dalam organisasi kewartawanan sekaligus Pimpinan Redaksi Media Postnewstime, meminta pemerintah melakukan pengecekan langsung terhadap pembangunan tersebut.

“Kami bukan menolak pembangunan. Yang kami pertanyakan adalah aspek perizinan, keselamatan, lingkungan, serta kepentingan masyarakat. Kalau semua persyaratan sudah dipenuhi, silakan pemerintah jelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Usman.

Menurutnya, pembangunan di sekitar aliran kali harus memperhatikan kondisi lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Jangan sampai ketika proyek sudah berjalan dan persoalan muncul, baru dilakukan pemeriksaan. Pengawasan seharusnya dilakukan sejak awal,” tegasnya.

Usman meminta Dinas SDA dan PUPR Jakarta Barat serta Pemerintah Kota Tangerang turun langsung ke lokasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Sementara itu, Mukman, Ketua RT 004/007, Kelurahan Jurumudi Baru, mengatakan masyarakat tidak bermaksud menghambat pembangunan.

“Kami sebagai pengurus lingkungan bukan bermaksud menghambat pembangunan. Tetapi kami ingin ada kejelasan. Pembangunan ini untuk kepentingan siapa, bagaimana perizinannya, dan apakah sudah melalui koordinasi dengan lingkungan serta instansi terkait,” ujar Mukman.

Ia berharap pihak pelaksana dan pemerintah memberikan informasi yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kalau memang sudah sesuai aturan dan perizinannya lengkap, kami berharap pemerintah bisa menjelaskannya kepada masyarakat. Tetapi kalau masih ada yang perlu dilengkapi, jangan dibiarkan begitu saja,” katanya.

Rombeng dan Jalim: Warga Berhak Mendapat Penjelasan

Dua warga sekitar, Rombeng dan Jalim, juga menyampaikan perhatian terhadap pembangunan tersebut.

Rombeng mengatakan warga tidak menolak pembangunan sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Kami sebagai warga bukan berarti menolak pembangunan. Tetapi kami ingin tahu pembangunan ini sebenarnya untuk kepentingan siapa dan apakah sudah ada izin serta koordinasi dengan pemerintah dan lingkungan setempat,” ujar Rombeng.

Sedangkan Jalim meminta pemerintah maupun pihak pelaksana memberikan penjelasan secara terbuka.

“Kalau memang izinnya sudah lengkap, kami berharap bisa dijelaskan kepada masyarakat. Jangan sampai warga baru mengetahui setelah pembangunan berjalan,” kata Jalim.

Pemerintah Diminta Turun ke Lapangan

Warga berharap pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan setelah pembangunan selesai. Pengecekan dinilai perlu dilakukan sejak pembangunan berlangsung, terutama menyangkut legalitas, aspek teknis, keselamatan, lingkungan, aliran kali, serta kepentingan masyarakat.

Sorotan warga tersebut bukan semata-mata untuk menghentikan pembangunan, melainkan meminta adanya transparansi dan kepastian bahwa pembangunan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, status perizinan proyek tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak pelaksana dan instansi terkait.

POSTNEWTIME bersama Media Partners Mengawal Informasi, Menyuarakan Aspirasi Masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *