Spread the loveCOMPANY PROFILE LAW OFFICE KHP & PARTNER Advokat Jalintar Simbolon.ST.,SH.,MH Profesionalisme serta Kredibilitas kami adalah jaminan bahwa kami memberikan pelayanan yang terbaik bagi Klien dan/atau Pengguna Jasa Hukum. TENTANG KAMI Law Office KHP & Partner merupakan kantor hukum yang hadir dengan komitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, kredibel serta berorientasi pada kepentingan dan perlindungan hukum Klien. Kami memandang profesi pengacara sebagai Officium Nobile, yaitu profesi mulia yang tidak semata-mata berorientasi pada kepentingan bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam memberikan bantuan, pembelaan, pendampingan serta akses terhadap keadilan bagi setiap pencari keadilan. Advokat Jalintar Simbolon. ST.,SH.,MH menyampaikan ” Dalam menjalankan praktik hukum, Law Office KHP & Partner senantiasa mengedepankan pendekata Preventif, Progresif dan Proaktif sebagai bagian dari strategi dalam memberikan solusi hukum yang tepat, terukur dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan Klien. VISI Menjadi kantor hukum yang profesional, terpercaya, berintegritas, serta mampu memberikan solusi hukum yang berkualitas dengan menjunjung tinggi keadilan, kepastian hukum dan hak-hak Klien. MISI Memberikan pelayanan dan konsultasi hukum secara profesional, objektif dan bertanggung jawab. Memberikan pendampingan dan pembelaan hukum dengan menjunjung tinggi kode etik profesi Advokat.Mengedepankan pendekatan Preventif, Progresif, dan Proaktif dalam menangani setiap persoalan hukum. Memberikan solusi hukum yang strategis berdasarkan analisis hukum yang komprehensif. Membantu Klien memperoleh perlindungan hukum serta memperjuangkan hak dan kepentingannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Membangun hubungan profesional yang transparan, terpercaya dan berkelanjutan dengan Klien. Menjunjung tinggi nilai integritas, independensi, profesionalisme, kerahasiaan dan keadilan dalam setiap penanganan perkara. NLAI INTEGRITAS KAMI Menjalankan profesi dengan kejujuran, tanggung jawab dan menjunjung tinggi kode etik profesi. PROFESIONALISME Memberikan pelayanan hukum berdasarkan kompetensi, ketelitian dan standar profesional yang tinggi. KREDIBILITAS Membangun kepercayaan melalui komitmen, konsistensi dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada Klien. INDEPENDENSI Menjalankan tugas dan fungsi profesi secara mandiri serta bebas dari intervensi yang dapat memengaruhi profesionalitas penanganan perkara. KERAHASIAAN Menjaga seluruh informasi dan kepentingan hukum Klien sesuai dengan kewajiban profesi dan ketentuan hukum yang berlaku. KEADILAN Menempatkan keadilan, kepastian hukum dan perlindungan hak sebagai bagian penting dalam setiap langkah pendampingan hukum. PENDEKATAN HUKUM Law Office KHP & Partner mengembangkan tiga pendekatan utama dalam memberikan pelayanan hukum : 1. PREVENTIF Mengutamakan pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum melalui konsultasi, legal review, analisis risiko serta pemberian pendapat dan rekomendasi hukum. 2. PROGRESIF Mendorong penyelesaian persoalan hukum dengan pendekatan yang adaptif, konstruktif dan berorientasi pada solusi dengan tetap berpegang pada hukum dan keadilan. 3. PROAKTIF Bertindak cepat dan strategis dalam mengidentifikasi persoalan, menyusun langkah hukum, serta memberikan pendampingan sesuai kebutuhan Klien. RUANG LINGKUP PELAYANAN Law Office KHP & Partner memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada : Perorangan; Badan Hukum; Perusahaan; Instansi; Lembaga Swasta; Organisasi; Pelaku Usaha; Korporasi serta Cerai – Gonogini & Sengketa. Pihak lain yang membutuhkan jasa dan konsultasi hukum. Pelayanan hukum dapat mencakup konsultasi hukum, legal opinion, pendampingan, negosiasi, mediasi, penyelesaian sengketa serta pembelaan dan/atau pendampingan dalam proses hukum sesuai dengan kebutuhan Klien dan kewenangan profesi Advokat. KOMITMEN KAMI Bagi Law Office KHP & Partner, setiap persoalan hukum memiliki karakteristik dan kebutuhan penyelesaian yang berbeda.Karena itu, kami tidak sekadar memberikan pendapat hukum, tetapi berupaya memahami persoalan Klien secara menyeluruh untuk kemudian menyusun strategi hukum yang tepat, terukur dan bertanggung jawab. Kami percaya bahwa kepercayaan Klien merupakan amanah yang harus dijaga melalui profesionalisme, integritas dan komunikasi yang baik, serta kerja hukum yang sungguh-sungguh. OFFICIUM NOBILE Profesi Advokat merupakan Officium Nobile, sebuah profesi mulia yang memiliki tanggung jawab untuk turut menjaga tegaknya hukum dan keadilan. Atas dasar prinsip tersebut, Law Office KHP & Partner berkomitmen menjalankan praktik hukum dengan menjunjung tinggi kehormatan profesi, independensi, kode etik serta kepentingan hukum Klien. Hukum bukan hanya tentang memenangkan perkara, tetapi juga tentang memperjuangkan hak, menjaga keadilan dan menemukan solusi terbaik berdasarkan hukum. LAW OFFICE KHP & PARTNER PROFESIONAL • KREDIBEL • INTEGRITAS • SOLUTIF. Profesionalisme serta Kredibilitas kami adalah jaminan bahwa kami memberikan pelayanan yang terbaik bagi Klien dan/atau Pengguna Jasa Hukum. Alamat : Jalan Gang Langgar 2 No. 56.B Jagakarsa, Jakarta Selatan Post Views: 18 Navigasi pos Dosen Hukum Kesehatan UI” Advokat Jalintar Simbolon Imbau Masyarakat Waspadai Dampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau! BWI DKI Jakarta : Tinjau Lokasi Makam Pulo Tiga Suku” Penetapan Nazir Bersama Tokoh Masyarakat