Pemkab Kotim Pastikan Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya Berjalan Sesuai Ketentuan
Sampit — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 923/Mentaya sebagai bagian dari penguatan keamanan dan stabilitas wilayah.
Pernyataan tersebut disampaikan secara bersama oleh Pemkab Kotim, Polres Kotawaringin Timur, dan Kodim 1015/Sampit pada Jumat (22/5/2026) guna memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait rencana pembangunan satuan tersebut.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan bahwa keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas, objektif, dan berdasarkan fakta hukum.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pemkab Kotim menilai pembangunan Yonif TP 923/Mentaya merupakan langkah strategis dalam mendukung sistem pertahanan daerah sekaligus menjaga stabilitas keamanan secara berkelanjutan.
Keberadaan satuan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap ketertiban masyarakat dan kelancaran pembangunan di wilayah Kotawaringin Timur.
Terkait status lahan, pemerintah daerah memastikan bahwa lokasi pembangunan merupakan tanah milik TNI yang sah dan telah dikelola Kodim 1015/Sampit sejak tahun 1999.
Legalitas lahan juga dipastikan memiliki dasar administrasi yang kuat karena telah dilengkapi Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang tercatat secara resmi di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa proses pembangunan dilakukan sesuai aturan hukum dan administrasi yang berlaku.
Pemkab Kotim bersama Polres dan Kodim 1015/Sampit juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta bijak dalam menerima informasi.
Masyarakat diimbau untuk mengutamakan fakta serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah yang aman dan kondusif.
Stabilitas Keamanan Menjadi Fondasi Penting bagi Kemajuan dan Pembangunan Daerah.
Romo Kefas



