Spread the loveDugaan Sabung Ayam di Kokop Jadi Ujian Ketegasan Aparat, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan BANGKALAN — Dugaan aktivitas sabung ayam yang disebut berlangsung di wilayah Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, kembali menjadi perhatian serius masyarakat. Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan permainan tradisional, melainkan menyangkut dugaan praktik perjudian dan lemahnya pengawasan aparat di tingkat wilayah hukum setempat. Informasi mengenai aktivitas tersebut mencuat pada Minggu, 17 Mei 2026. Warga menilai, apabila dugaan itu benar terjadi secara terbuka, maka kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas deteksi dini serta pengawasan keamanan di wilayah hukum Polsek Kokop. Pasalnya, aktivitas sabung ayam yang diduga melibatkan kerumunan massa dinilai sulit berlangsung tanpa diketahui lingkungan sekitar. Karena itu, publik mulai mempertanyakan sejauh mana langkah preventif aparat dilakukan sebelum isu tersebut ramai menjadi perbincangan. Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar. “Saya cek dan info ke Kapolsek Kokop, kalau ada untuk dibubarkan,” ujarnya singkat. Respons tersebut dinilai sebagai langkah awal, namun masyarakat berharap tindak lanjut dilakukan secara nyata dan terbuka. Sebab, dalam sejumlah kasus serupa di berbagai daerah, masyarakat sering kali hanya mendengar rencana penertiban tanpa mengetahui hasil konkret penanganannya. Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Kokop IPTU Sarminto belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan wartawan. Kondisi ini justru memunculkan persepsi liar di tengah masyarakat, terutama terkait transparansi penanganan dugaan pelanggaran hukum di wilayah tersebut. Sejumlah tokoh masyarakat menilai aparat penegak hukum perlu segera memberikan kepastian informasi agar tidak berkembang asumsi negatif di publik. Menurut mereka, diamnya pihak berwenang dalam isu yang sudah menjadi perhatian masyarakat dapat menimbulkan ketidakpercayaan terhadap proses penegakan hukum. “Kalau memang tidak ada, sampaikan tidak ada. Kalau ada, tindak tegas. Publik hanya ingin kepastian bahwa hukum benar-benar bekerja,” ujar salah seorang warga Kokop yang enggan disebutkan identitasnya. Sabung ayam sendiri selama ini identik dengan dugaan praktik perjudian yang dilarang hukum. Selain itu, aktivitas tersebut juga dinilai rawan memicu gangguan kamtibmas, mulai dari keributan, perputaran uang ilegal, hingga potensi konflik sosial antarwarga. Pengamat sosial di Bangkalan menilai kasus seperti ini seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi aparat di tingkat sektor maupun resort dalam memperkuat pengawasan wilayah. “Penegakan hukum jangan hanya aktif setelah viral. Fungsi pengawasan seharusnya berjalan sebelum masyarakat ramai membicarakan dugaan pelanggaran,” ujarnya. Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum, termasuk hasil pengecekan lapangan, tindakan penertiban apabila ditemukan pelanggaran, serta komitmen keterbukaan informasi kepada masyarakat. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi mengenai hasil pengecekan lokasi maupun ada tidaknya pihak yang diamankan terkait dugaan aktivitas sabung ayam tersebut. Tim Post Views: 55 Navigasi pos Diduga Kebal Razia, Peredaran Obat Keras di Bilabong Kemang Kembali Disorot Warga Ibadah Pembukaan Rakorda PGLII Kota Bandung Masih Berlangsung, Pesan Tentang “Seorang Hamba” Menjadi Sorotan