Pemkab Lebak Serius Tangani Sampah, ASN Diminta Jadi Contoh Perubahan di Tengah Masyarakat
Lebak — Pemerintah Kabupaten Lebak menunjukkan komitmen kuat dalam menghadapi persoalan sampah dan kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. Melalui kebijakan terbaru, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan ikut terlibat aktif sebagai pelopor budaya hidup bersih dan peduli lingkungan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.600.4.13.1/9-P2KLH/V/2026 yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menekan persoalan sampah yang dinilai dapat berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Dalam surat edaran itu, ASN diminta memulai perubahan dari kebiasaan sehari-hari, seperti memilah sampah rumah tangga, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, hingga menerapkan pola hidup hemat energi. Tidak hanya itu, para pegawai pemerintah juga didorong untuk aktif mengedukasi masyarakat agar semakin sadar pentingnya menjaga lingkungan.
Pemerintah daerah menilai ASN memiliki posisi strategis sebagai figur yang dapat memberi contoh langsung kepada masyarakat. Karena itu, keterlibatan aktif ASN dianggap penting dalam membangun gerakan bersama menjaga kebersihan lingkungan.
Selain edukasi, ASN juga diminta ikut berpartisipasi dalam kegiatan kerja bakti, aksi bersih lingkungan, dan penghijauan di area kantor maupun lingkungan sekitar. Gerakan tersebut diharapkan mampu menciptakan budaya baru yang lebih peduli terhadap persoalan lingkungan.
“Perubahan harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat. ASN diharapkan menjadi motor penggerak dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” demikian salah satu isi penekanan dalam kebijakan tersebut.
Pemkab Lebak juga terus memperkuat edukasi publik melalui media sosial terkait pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, termasuk pembuatan kompos, biopori, dan penggunaan bahan yang lebih aman bagi lingkungan.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya sampah dan pentingnya menjaga lingkungan dapat terus meningkat, sehingga ancaman pencemaran lingkungan di Kabupaten Lebak dapat ditekan secara bertahap.
Sumber: Edo
Jurnalis: Romo Kefas
