Spread the loveKasus Perundungan Terhadap 14 Siswi SMPN 10 Tangsel Dilaporkan ke Polisi, UPTD PPA Dampingi Korban! TANGERANG SELATAN — Penanganan dugaan perundungan terhadap 14 siswi SMP Negeri 10 Tangerang Selatan memasuki babak baru, keluarga para korban resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangerang Selatan pada Senin (26/10/2026), dengan pendampingan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan. Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, membenarkan adanya pelaporan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya mendampingi keluarga korban dalam menempuh jalur hukum sekaligus memastikan kebutuhan perlindungan dan pemulihan psikologis anak-anak yang terdampak tetap menjadi prioritas. Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya memastikan hak-hak anak terpenuhi selama proses penanganan perkara berlangsung, selain mendorong penyelesaian melalui mekanisme hukum, perhatian juga diarahkan pada kondisi psikologis korban agar mereka memperoleh dukungan yang diperlukan dan dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman. Pelaporan ke kepolisian diharapkan menjadi langkah untuk mengungkap secara jelas dugaan perundungan tersebut, termasuk kronologi kejadian dan pihak-pihak yang terkait, dimana proses penanganan perlu dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, perlindungan identitas serta kondisi psikologis anak-anak harus tetap dijaga, adapun sekolah, orang tua, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam memastikan lingkungan pendidikan menjadi ruang yang aman, nyaman dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dugaan perundungan di lingkungan pendidikan tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele. Penanganan yang tepat, perlindungan terhadap korban serta langkah pencegahan yang berkelanjutan diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan perlindungan korban, dengan demikian proses penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada pengungkapan dugaan pelanggaran, tetapi juga memastikan keselamatan, pemulihan dan pemenuhan hak anak tetap menjadi perhatian utama.(*) Post Views: 15 Navigasi pos PROYEK JALAN DULUAN, AWII RESMI SURATI KEJARI Sat Polairud Polresta Mamuju Amankan Nelayan Diduga Tangkap Ikan Cara Bius dan Pakai Narkoba di Perairan Bala balakang