Spread the loveDugaan Peredaran Obat Keras di Tangsel Belum Hilang dari Sorotan, Publik Menunggu Langkah Konkret Aparat TANGERANG SELATAN – Peredaran obat keras terbatas yang diduga masih berlangsung di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan kembali menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Meski aparat penegak hukum sebelumnya disebut telah melakukan penindakan, sejumlah warga mengaku masih menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penjualan obat-obatan keras tanpa izin di beberapa lokasi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan pascapenindakan. Masyarakat berharap upaya pemberantasan tidak berhenti pada operasi sesaat, melainkan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa yang meresahkan warga. Beberapa titik di kawasan Serpong dan Serpong Utara disebut-sebut masih menjadi perhatian masyarakat. Informasi yang beredar menyebutkan adanya aktivitas usaha yang diduga kembali berjalan setelah sebelumnya menjadi sasaran penertiban oleh aparat berwenang. Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa peredaran obat keras tanpa pengawasan yang ketat berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius, terutama terhadap kalangan remaja dan usia produktif. “Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya penindakan, tetapi juga pengawasan yang berkesinambungan. Jika memang ada pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku agar tidak terus berulang,” ujarnya. Sorotan publik semakin menguat setelah beredarnya informasi di media sosial yang mengindikasikan adanya aktivitas usaha yang diduga kembali beroperasi. Meski demikian, informasi tersebut masih menunggu verifikasi dan penjelasan resmi dari pihak berwenang. Menanggapi pertanyaan wartawan terkait perkembangan penanganan dugaan peredaran obat keras tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, S.H., M.H., memberikan respons singkat. “Tunggu kabar bang,” ujarnya saat dikonfirmasi. Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Herlambang Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang diajukan redaksi. Belum adanya keterangan resmi mengenai hasil penindakan maupun langkah lanjutan yang akan dilakukan membuat masyarakat terus menantikan penjelasan dari aparat penegak hukum. Publik berharap penanganan terhadap dugaan peredaran obat keras dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan berkesinambungan demi menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Tangerang Selatan. Sebagai bentuk kontrol sosial, masyarakat juga mendorong adanya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan warga dalam mengawasi potensi peredaran obat keras yang dapat membahayakan lingkungan sosial. Dengan pengawasan yang konsisten dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan persoalan tersebut dapat ditangani secara menyeluruh. Post Views: 6 Navigasi pos Yonif 320 Kostrad Kampanyekan Hidup Sehat, Prajurit dan Persit Diajak Waspadai Penyakit Jantung Sejak Dini