Spread the loveAmbrosius Benboy, S.H.: OJK Jangan Sekadar Jadi Regulator, Pengawasan Fraud Perbankan Harus Diperkuat! JAKARTA — Kantor Hukum Mata Law Firm & Partners melalui Ambrosius Benboy, S.H., menyoroti efektivitas peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mencegah dan menangani praktik kecurangan (fraud) yang melibatkan karyawan perbankan. Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya berfokus pada regulasi dan kepatuhan administratif, tetapi harus mampu mendeteksi penyimpangan sejak dini serta memastikan perlindungan nasabah berjalan efektif, dimana kasus dugaan penggelapan dana nasabah, kredit fiktif, dan penyalahgunaan kewenangan menjadi tantangan serius bagi industri perbankan. Karena itu, OJK perlu terus mengevaluasi efektivitas pengawasan, terutama terhadap sistem pengendalian internal dan mekanisme penanganan laporan dugaan fraud“ OJK tidak boleh hanya hadir setelah kasus mencuat ke publik. Pengawasan harus mampu mencegah penyimpangan, mendeteksi indikasi fraud sejak dini dan memastikan setiap pelanggaran yang terbukti ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegas Ambrosius. Ia mendorong OJK memperkuat pengawasan berbasis teknologi, meningkatkan pemeriksaan pada area berisiko tinggi serta memastikan tersedianya saluran pelaporan yang aman bagi karyawan yang mengetahui dugaan penyimpangan. Transparansi penanganan pengaduan dan konsistensi pemberian sanksi juga dinilai penting untuk menciptakan efek jera. Lebih lanjut Ambrosius menambahkan, perlindungan nasabah harus menjadi prioritas. OJK perlu memastikan pengaduan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang jelas dan akuntabel, sekaligus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan dugaan tindak pidana. “Keberhasilan regulator tidak cukup diukur dari banyaknya aturan yang diterbitkan, tetapi dari efektivitas pengawasan, kemampuan mencegah kerugian, dan kepastian tindak lanjut terhadap pelanggaran, dimana masyarakat membutuhkan regulator yang responsif, transparan, dan tegas dan Ambrosius menambahkan pemberantasan fraud perbankan membutuhkan komitmen bersama antara OJK, manajemen perbankan, dan aparat penegak hukum adapun pengawasan yang efektif serta perlindungan konsumen yang nyata menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas industri jasa keuangan” Jelasnya. Post Views: 20 Navigasi pos Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum