Spread the lovePendiri OTISTA” Poly Betaubun : Aparat Hukum Harus Tindak Tegas Pelaku Korupsi, Jangan Ada yang Kebal Hukum! JAKARTA — Pendiri Organisasi Timur dan Sumatera (OTISTA), Poly Betaubun, menyerukan kepada aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, agar terus memperkuat pemberantasan korupsi dan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Poly menilai, di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai kesulitan ekonomi, praktik korupsi terhadap uang negara dan uang rakyat harus menjadi perhatian serius, menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan. “Siapa pun yang terbukti mencuri atau menyalah gunakan uang rakyat harus diproses secara hukum, jangan ada pejabat atau pihak tertentu yang merasa kebal terhadap hukum,” tegas Poly Betaubun. Pernyataan tersebut disampaikan Poly menyusul adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi dan operasi tangkap tangan yang melibatkan oknum di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ia meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan tidak berhenti hanya pada pihak yang tertangkap tangan, kalau memang ada pihak lain yang berdasarkan bukti dan hasil penyidikan terlibat, tentu harus dimintai pertanggung jawaban sesuai hukum, akan tetapi semuanya harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan,” ujarnya. Poly juga menekankan pentingnya penelusuran terhadap aliran dana dan penyitaan aset yang terbukti berasal dari tindak pidana korupsi, menurutnya pengembalian kerugian negara harus menjadi bagian penting dalam penanganan perkara korupsi.Ia berharap tidak ada lagi praktik melindungi pelaku korupsi, termasuk pihak-pihak yang mencoba menggunakan organisasi kemasyarakatan atau kelompok tertentu untuk memberikan tekanan maupun perlindungan kepada orang yang sedang berhadapan dengan hukum. “OTISTA tidak akan membenarkan siapa pun yang terbukti melakukan korupsi. Jangan ada organisasi atau kelompok yang memasang badan untuk melindungi pelaku, kalau salah proses sesuai hukum,” kata Poly. Terkait pemberian efek jera, Poly mendorong agar pelaku korupsi yang telah terbukti bersalah mendapatkan hukuman sesuai tingkat kesalahannya berdasarkan putusan pengadilan dan Ia menilai penegakan hukum yang konsisten diperlukan agar korupsi tidak terus berulang. “Jangan sampai penjara justru dipandang sebagai tempat yang nyaman bagi koruptor, hukuman harus memberikan efek jera, tetapi tetap harus dilaksanakan sesuai hukum dan hak-hak narapidana,” tuturnya. Bagaimana para pejabat tidak kapok-kapok karena para maling uang rakyat mereka di penjara dikasih yang enak, oleh karena itu buat mereka seperti orang miskin dan buang mereka ke penjara nusakambangan dan satukan mereka dengan sama ular piton dan kalajengking nanti juga mati sendiri. Poly menegaskan bahwa OTISTA mendukung aparat penegak hukum dalam upaya memberantas korupsi dan menyelamatkan keuangan negara.“Rakyat sedang susah, karena itu, uang negara harus dijaga dan siapa pun yang terbukti melakukan korupsi, proses secara hukum, ungkap seluruh jaringan yang terlibat berdasarkan bukti, dan sita aset hasil kejahatannya sesuai ketentuan hukum,” pungkas Poly Betaubun. Post Views: 25 Navigasi pos Barakallahu Lakuma, Adinda Maulidia dan Qaulan Sadida Menempuh Ibadah Terpanjang, Doa Sakinah Mawaddah Warahmah