Spread the loveMenata yang Terabaikan: Pemkot Bekasi Mulai Selesaikan PR Lama Kawasan Perdagangan Kota KOTA BEKASI – Perubahan wajah sebuah kota tidak selalu dimulai dari proyek besar bernilai fantastis. Terkadang, perubahan justru berawal dari keberanian menyentuh persoalan yang selama bertahun-tahun dianggap biasa. Hal itulah yang kini mulai terlihat di sejumlah kawasan perdagangan Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi secara bertahap melakukan pembenahan di titik-titik yang selama ini dikenal padat, semrawut, dan kerap memicu keluhan masyarakat. Setelah kawasan Pasar Pondok Gede menjadi fokus penataan, langkah serupa kini bergerak ke kawasan Pasar Baru dan koridor Jalan Ir. H. Juanda yang merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi tertua di kota tersebut. Selama bertahun-tahun, kawasan-kawasan itu berkembang mengikuti dinamika ekonomi masyarakat. Aktivitas perdagangan tumbuh pesat, namun tidak selalu diiringi dengan kesiapan infrastruktur dan tata ruang yang memadai. Akibatnya, trotoar beralih fungsi, saluran air tidak bekerja optimal, dan ruang publik perlahan kehilangan peruntukannya. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai kondisi tersebut tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan jangka pendek. Menurutnya, penataan kawasan membutuhkan proses yang melibatkan banyak tahapan, mulai dari komunikasi dengan pedagang, penyediaan lokasi usaha yang layak, hingga pembenahan infrastruktur pendukung. “Yang sedang dilakukan bukan sekadar memindahkan pedagang atau memperbaiki jalan. Kita ingin menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dan belum tertangani secara menyeluruh,” ujarnya. Karena itu, penataan yang dilakukan tidak hanya menyentuh aktivitas perdagangan. Pemerintah juga melakukan normalisasi saluran drainase, peningkatan penerangan jalan, perbaikan fasilitas pejalan kaki, serta penataan lingkungan kawasan agar lebih tertib dan nyaman digunakan masyarakat. Bagi pemerintah, keberhasilan penataan bukan diukur dari cepatnya proses berlangsung, melainkan dari kemampuan mempertahankan perubahan dalam jangka panjang. Sebab banyak kawasan perkotaan yang pernah ditertibkan, namun kembali menghadapi persoalan serupa karena tidak dibarengi pengelolaan yang berkelanjutan. Langkah yang kini dilakukan di Pasar Pondok Gede dan Pasar Baru juga menjadi bagian dari upaya membangun kembali fungsi ruang publik yang selama ini tergerus oleh berbagai aktivitas nonperuntukan. Pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati trotoar yang layak, akses jalan yang lebih lancar, serta kawasan perdagangan yang lebih manusiawi. Di tengah pertumbuhan Kota Bekasi yang semakin pesat, kebutuhan akan ruang kota yang tertata menjadi semakin penting. Penataan kawasan perdagangan tidak lagi hanya berbicara soal estetika, tetapi juga menyangkut kualitas hidup masyarakat, kelancaran mobilitas, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi rakyat. Meski hasil akhirnya masih membutuhkan waktu, langkah yang saat ini dilakukan menjadi sinyal bahwa sejumlah persoalan lama yang selama ini dianggap sulit disentuh mulai mendapatkan perhatian serius. Pemerintah berharap perubahan yang dibangun hari ini dapat menjadi fondasi bagi terciptanya kawasan perdagangan yang lebih tertib, produktif, dan berdaya saing di masa mendatang. (Romo Kefas) Post Views: 3 Navigasi pos Penataan Pasar Baru Bekasi Bukan Sekadar Relokasi, Pemkot Ingin Bangun Ekonomi yang Lebih Tertib