Pelaku Pengeroyokan di Pasar Lama Tangerang Akhirnya Ditangkap, Polisi Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme
Tangerang — Upaya pelarian salah satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban berinisial CS akhirnya berakhir. Jajaran Polsek Tangerang berhasil mengamankan tersangka berinisial A yang sebelumnya sempat melarikan diri usai kasus pengeroyokan di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang.
Kasus tersebut bermula dari keributan yang terjadi di area pusat jajanan Pasar Lama dan berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban. Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Tangerang pada 9 Mei 2026.
Dalam proses penyelidikan, polisi sebelumnya telah lebih dulu mengamankan tiga orang terduga pelaku. Namun satu pelaku lainnya berinisial A diketahui sempat melarikan diri dan menjadi target pencarian aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tersangka A akhirnya berhasil diamankan aparat Polsek Tangerang pada 19 Mei 2026 setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran.
Kapolsek Tangerang, AKP Suyatno SH MH, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis, 21 Mei 2026.
“Tersangka A sudah kami amankan dan saat ini telah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Suyatno SH MH.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak kekerasan maupun aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami bekerja maksimal dalam setiap laporan masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa Polsek Tangerang serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.
Penangkapan tersangka yang sempat buron tersebut mendapat perhatian masyarakat sekitar. Banyak warga menilai langkah cepat kepolisian menjadi sinyal bahwa aparat tidak memberikan ruang bagi tindakan kekerasan di wilayah hukum Kota Tangerang.
Kasus pengeroyokan di kawasan Pasar Lama sendiri sebelumnya sempat memicu keresahan, mengingat lokasi tersebut dikenal sebagai salah satu pusat keramaian dan destinasi kuliner yang ramai dikunjungi masyarakat setiap harinya.
Pengamat sosial perkotaan menilai penindakan cepat terhadap aksi kekerasan jalanan penting dilakukan untuk menjaga rasa aman masyarakat sekaligus mencegah munculnya kelompok-kelompok yang bertindak di luar hukum.
Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan dan proses hukum masih terus berjalan di Polsek Tangerang.
Jurnalis: Dina/Ega
Editor: Tim Redaksi



