Spread the love

Bandung Bersih dari PKL? Jangan Hanya Tertibkan yang Kecil, Bongkar Juga Akar Masalahnya!

Bandung – Gelombang penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di Kota Bandung kembali menjadi sorotan publik. Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat turun langsung melakukan pembongkaran di sejumlah titik yang dianggap mengganggu ketertiban kota, mulai dari trotoar, bantaran sungai, hingga badan jalan.

Di satu sisi, banyak masyarakat mendukung langkah tersebut. Kota Bandung memang sudah lama menghadapi persoalan semrawutnya tata ruang akibat menjamurnya lapak liar dan bangunan ilegal. Trotoar berubah fungsi menjadi tempat berdagang, drainase tertutup bangunan semi permanen, sementara kemacetan dan sampah menjadi pemandangan harian.

Namun di sisi lain, publik juga mulai mempertanyakan satu hal penting: mengapa persoalan ini terus berulang setiap tahun?

Jika penertiban terus dilakukan tetapi bangunan liar dan PKL kembali bermunculan beberapa bulan kemudian, maka ada persoalan besar yang sebenarnya belum pernah benar-benar diselesaikan.

Jangan Hanya Menyalahkan PKL

Harus diakui, sebagian besar PKL hadir bukan karena ingin melanggar aturan, melainkan karena tekanan ekonomi dan minimnya akses usaha yang layak.

Data dari menunjukkan sektor informal masih menjadi penopang utama ekonomi masyarakat kecil di perkotaan. Banyak warga yang kehilangan pekerjaan formal akhirnya memilih berdagang di trotoar, pinggir jalan, maupun area publik demi bertahan hidup.

Artinya, PKL sebenarnya adalah gejala dari persoalan ekonomi yang lebih besar, bukan sekadar masalah ketertiban semata.

Karena itu, jika pemerintah hanya fokus membongkar lapak tanpa menyediakan solusi usaha yang realistis, maka penertiban hanya akan menjadi “siklus tahunan” yang menghabiskan energi dan anggaran.

Hari ini dibongkar. Besok tumbuh lagi.

Pertanyaan Besarnya: Di Mana Pengawasan Selama Ini?

Publik juga patut bertanya, bagaimana mungkin bangunan liar bisa berdiri bertahun-tahun tanpa ada tindakan sejak awal?

Fakta di lapangan menunjukkan banyak bangunan semi permanen bahkan permanen tumbuh secara terbuka. Ada yang menggunakan aliran sungai, bahu jalan, hingga aset pemerintah. Anehnya, penindakan sering baru dilakukan setelah jumlahnya membesar dan viral di media sosial.

Hal ini menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan, pembiaran, bahkan kemungkinan adanya “oknum” yang selama ini bermain di lapangan.

Sebab secara logika, hampir mustahil bangunan liar berkembang besar tanpa diketahui aparat wilayah setempat.

Karena itu, penertiban seharusnya tidak berhenti pada pembongkaran fisik semata. Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi internal terhadap sistem pengawasan di lapangan. Jika tidak, maka persoalan yang sama hanya akan terus berulang.

Pasar Banyak Kosong, Tapi PKL Tetap Menjamur

Ironisnya, di tengah maraknya penertiban PKL, banyak kios pasar tradisional justru kosong dan tidak diminati pedagang.

Beberapa pedagang mengaku enggan masuk pasar karena sepi pembeli, biaya sewa dianggap memberatkan, fasilitas kurang memadai, hingga akses pembeli yang tidak strategis.

Ini membuktikan bahwa memindahkan PKL ke pasar tidak cukup hanya dengan menyediakan tempat. Pemerintah juga harus memastikan ekosistem ekonominya hidup.

Kalau pasar sepi, pedagang tentu akan kembali memilih trotoar karena di sanalah pembeli lewat setiap hari.

Bandung Butuh Penataan Serius, Bukan Sekadar Konten Penertiban

Di era media sosial, penertiban sering terlihat tegas di kamera. Video pembongkaran viral, alat berat turun, pejabat datang, dan narasi “Bandung Bersih” digaungkan.

Namun publik kini semakin kritis. Masyarakat tidak hanya ingin melihat aksi bongkar, tetapi juga ingin melihat solusi jangka panjang.

Bandung membutuhkan tata kota yang konsisten, pengawasan yang berani, serta kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat kecil.

Kalau hanya PKL yang ditertibkan sementara akar masalahnya dibiarkan, maka kota ini hanya akan sibuk memindahkan masalah dari satu titik ke titik lain.

Penataan kota memang penting. Tetapi keadilan sosial juga tidak boleh hilang.

Sebab wajah kota yang indah bukan hanya soal trotoar yang bersih, melainkan juga tentang bagaimana negara hadir tanpa mematikan rakyat kecil yang sedang berjuang mencari nafkah.

(rt/rgy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *