Spread the love

Polri Bongkar Operasi Judi Online Asing di Jakarta Barat, Ratusan Operator Diciduk

Jakarta – Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian online jaringan internasional yang diduga telah lama beroperasi secara tertutup di kawasan Jakarta Barat. Dalam operasi besar yang digelar Sabtu (9/5/2026), aparat mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi operator judi daring lintas negara.

Pengungkapan tersebut menjadi salah satu operasi terbesar yang dilakukan aparat kepolisian dalam pemberantasan kejahatan siber internasional di Indonesia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penindakan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memerangi praktik perjudian online yang dinilai semakin masif dan terorganisasi.

“Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas jaringan perjudian online internasional yang beroperasi di Indonesia,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Digerebek Saat Sistem Sedang Aktif

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah gedung di Jakarta Barat.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, aparat akhirnya melakukan penggerebekan dan menemukan ratusan operator tengah menjalankan aktivitas perjudian online menggunakan perangkat komputer dan jaringan digital.

“Para pelaku diamankan saat sedang menjalankan operasional perjudian online,” kata Brigjen Pol. Wira.

Dari hasil pendataan sementara, para WNA yang diamankan terdiri dari:

  • 228 warga Vietnam
  • 57 warga Tiongkok
  • 13 warga Myanmar
  • 11 warga Laos
  • 5 warga Thailand
  • 3 warga Malaysia
  • 3 warga Kamboja

Polisi Sita Komputer Hingga Uang Asing

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, laptop, telepon genggam, paspor asing, serta uang tunai dalam berbagai mata uang.

Penyidik juga menemukan sekitar 75 situs dan domain yang digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian online internasional.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, jaringan tersebut telah beroperasi sekitar dua bulan dengan sistem kerja terstruktur dan tertutup.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait aliran dana, server, serta pihak-pihak yang terlibat di belakang jaringan ini,” ujar Brigjen Pol. Wira.

Indonesia Mulai Dilirik Sindikat Siber

Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko menyebut Indonesia kini mulai menjadi sasaran baru jaringan kejahatan siber internasional setelah beberapa negara Asia Tenggara memperketat operasi penindakan.

“Setelah adanya penertiban di Myanmar, Laos, Kamboja, dan Vietnam, aktivitas mereka mulai bergeser ke Indonesia,” ujarnya.

Saat ini seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri. Penyidik juga terus memburu kemungkinan adanya aktor pengendali dan jaringan lain yang terhubung dengan operasi perjudian tersebut.

Jurnalis : Romo Kefas
Sumber : Div-Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *