Spread the love

Adv. Johnny Situwanda. SH.,MH : Waspada, Scammer Manfaatkan Kelengahan dan Kepercayaan Korban!

 

JAKARTA — Perkembangan teknologi digital memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan masyarakat, namun di sisi lain, kemajuan teknologi juga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai modus penipuan.

Pada kesempatan ini “Advokat Johnny Situwanda, SH.,MH mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital yang kini dapat dilakukan melalui beragam sarana komunikasi, mulai dari pesan singkat atau SMS, telepon, email hingga media sosial.

Menurut Johnny, salah satu modus yang perlu mendapat perhatian serius adalah social engineering, dimana modus tersebut dilakukan dengan cara memanipulasi psikologis korban agar pelaku dapat memperoleh kepercayaan dan membuat korban mengikuti instruksi yang diberikan.

“Pelaku biasanya berusaha memengaruhi emosi dan pikiran korban sehingga korban percaya terhadap informasi atau identitas yang disampaikan dan setelah itu korban percaya, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk melakukan tindakan tertentu,” jelas Johnny Situwanda.

Lebih lanjut Founder Kantor Hukum Johnny Situwanda & Partners menghimbau masyarakat, agar perlu meningkatkan kewaspadaan ketika menerima komunikasi yang mencurigakan, terlebih apabila pihak yang menghubungi meminta data pribadi, kode keamanan, informasi rekening maupun tindakan tertentu yang berpotensi merugikan korban.

“Johnny juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah panik maupun terburu-buru mengikuti instruksi dari seseorang yang belum dapat dipastikan identitas dan kebenaran informasinya“ Di era digital, kewaspadaan menjadi hal penting, jangan mudah percaya terhadap pesan, telepon, email maupun akun media sosial yang tidak dikenal, apalagi jika meminta informasi pribadi atau mengarahkan kita melakukan transaksi tertentu,” ujarnya.

Selanjutnya Johnny berharap agar masyarakat dapat lebih memahami berbagai modus penipuan digital sehingga mampu melakukan langkah pencegahan dan tidak mudah menjadi korban” Tutupnya.

*Sumber: Advokat Johnny Situwanda, SH.,MH*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *