Spread the love

Presensi Digital Jadi Sorotan, Pemkot Bekasi Evaluasi Sistem Setelah Temuan Ratusan ASN Tak Tercatat Hadir

BEKASI – Penerapan sistem presensi berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi kembali menjadi perhatian. Temuan ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak tercatat hadir dalam apel rutin memunculkan evaluasi terhadap efektivitas sistem kehadiran elektronik yang selama ini digunakan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menilai bahwa perkembangan teknologi dalam birokrasi memang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Namun dalam praktiknya, masih terdapat berbagai tantangan yang perlu dibenahi agar sistem mampu merekam kondisi sebenarnya di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Tri saat melakukan evaluasi bersama para pegawai setelah kegiatan olahraga bersama di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (23/6/2026). Dalam forum tersebut, ia meminta seluruh ASN menyampaikan kendala yang menyebabkan kehadiran mereka tidak tercatat dalam aplikasi presensi mobile.

Menurut Tri, data ketidakhadiran tidak bisa langsung dimaknai sebagai bentuk pelanggaran disiplin. Pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu apakah terdapat faktor teknis, administratif, maupun kondisi kedinasan yang menyebabkan pegawai gagal melakukan presensi.

Dari hasil klarifikasi sementara, ditemukan beragam penyebab. Beberapa pegawai diketahui sedang menjalankan tugas di luar kantor, sementara lainnya mengalami kendala pada aplikasi, kesalahan penggunaan sistem, hingga situasi darurat keluarga yang membuat mereka tidak sempat melakukan pencatatan kehadiran.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi birokrasi masih memerlukan penyempurnaan, terutama dalam memastikan sistem mampu mengakomodasi berbagai kondisi yang dihadapi ASN saat menjalankan tugas.

Meski membuka ruang klarifikasi, Tri tetap menegaskan bahwa kedisiplinan aparatur merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kehadiran dalam apel rutin tidak hanya berkaitan dengan administrasi kepegawaian, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja dan penguatan koordinasi antarperangkat daerah.

Karena itu, ia meminta para pegawai untuk lebih teliti dalam menggunakan aplikasi presensi serta aktif melaporkan setiap kendala yang dihadapi kepada atasan langsung. Dengan demikian, setiap permasalahan dapat segera diverifikasi dan tidak menimbulkan kesalahan penilaian kinerja.

Selain melakukan evaluasi terhadap perilaku kedisiplinan pegawai, Pemkot Bekasi juga akan meninjau aspek teknis sistem presensi yang digunakan saat ini. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Pengamat administrasi publik menilai bahwa persoalan seperti ini menjadi tantangan yang umum dihadapi berbagai daerah yang sedang melakukan transformasi digital. Keberhasilan sistem tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang digunakan, tetapi juga oleh kesiapan pengguna dan mekanisme pengawasan yang mendukungnya.

Bagi Pemerintah Kota Bekasi, evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat dua hal sekaligus: disiplin ASN dan kualitas sistem digital pemerintahan. Dengan keduanya berjalan seimbang, pelayanan publik diharapkan dapat semakin efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Jurnalis: Romo Kefas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *