Wabup Bantul Aris Suharyanto Dorong Penguatan Pembinaan Rohani ASN, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan Antarumat Beragama
BANTUL – Pembinaan kerohanian dinilai menjadi salah satu elemen penting dalam membentuk aparatur yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan. Pandangan itu disampaikan Wakil Bupati Bantul H. Aris Suharyanto, S.Sos., M.M. saat menghadiri kegiatan Pembinaan Iman (PI) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul yang berlangsung di Gereja Katolik Klodran, Rabu (10/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Aris menekankan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak hanya diukur dari kompetensi dan profesionalisme, tetapi juga dari kualitas moral dan spiritual yang dimiliki setiap aparatur.
Menurutnya, forum pembinaan iman yang rutin dilaksanakan setiap bulan dapat menjadi ruang untuk memperkuat karakter, etika, dan semangat pengabdian para pegawai dalam menjalankan tugas kepada masyarakat.
“Kegiatan seperti ini perlu terus dijaga keberlangsungannya. Semakin banyak aparatur yang terlibat, semakin besar pula kesempatan membangun budaya kerja yang dilandasi nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian,” ujarnya.
Aris mengungkapkan bahwa jumlah pegawai beragama Kristen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul diperkirakan mencapai sekitar 600 orang. Namun, tingkat partisipasi dalam kegiatan pembinaan iman masih relatif terbatas sehingga diperlukan upaya bersama agar lebih banyak pegawai ikut berpartisipasi.
Ia pun mengajak para pengurus dan peserta yang telah aktif untuk menjadi penggerak dalam mengajak rekan-rekan lainnya mengikuti kegiatan serupa demi memperkuat kebersamaan di lingkungan kerja.
Selain berbicara mengenai pembinaan spiritual, Wakil Bupati turut memberikan perhatian terhadap peristiwa pembubaran ibadah yang sempat terjadi di Gereja Misi Sejahtera (GMS) di wilayah Bantul.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bantul memegang komitmen kuat untuk menjaga kehidupan masyarakat yang rukun dan menghormati hak setiap warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.
“Pemerintah tidak mentoleransi tindakan yang dapat mengganggu kerukunan maupun kebebasan beribadah. Bantul harus tetap menjadi rumah yang aman bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang agama,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang menyatakan akan memproses dugaan pelaku pembubaran ibadah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, Aris mendorong pengurus Gereja Misi Sejahtera untuk menyelesaikan proses administrasi dan perizinan yang diperlukan agar kegiatan ibadah dapat kembali dilaksanakan dengan baik.
Baginya, penyelesaian melalui jalur hukum dan mekanisme administratif merupakan langkah yang tepat untuk menjaga ketertiban sekaligus memberikan kepastian bagi semua pihak.
Kegiatan Pembinaan Iman Kristiani yang diikuti ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Selain menjadi ajang pendalaman iman, kegiatan juga dimanfaatkan sebagai sarana mempererat hubungan antaraparat dan memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Melalui pembinaan yang berkesinambungan, Pemerintah Kabupaten Bantul berharap nilai-nilai toleransi, integritas, dan profesionalisme dapat semakin mengakar di kalangan aparatur sehingga mampu memberikan pelayanan yang humanis sekaligus menjaga harmoni di tengah masyarakat yang majemuk.
Jurnalis: HS
Editor: Tim Redaksi



