Polda DIY Turun Tangan Redam Polemik GMS dan FJI di Bantul
Yogyakarta — Polda DIY bersama Pemerintah Kabupaten Bantul dan sejumlah pihak terkait bergerak cepat menangani polemik yang terjadi di lokasi Misa Perdana Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul di wilayah Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Minggu (24/05/2026).
Keributan yang sempat terjadi diduga dipicu persoalan perizinan pendirian dan operasional tempat ibadah yang dipersoalkan oleh Front Jihad Islam (FJI).
Menyikapi situasi tersebut, Polres Bantul bersama unsur terkait langsung melakukan pengamanan dan langkah mediasi guna mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, SIK menjelaskan bahwa aparat bergerak cepat untuk meredam ketegangan sekaligus mempertemukan kedua belah pihak.
Mediasi dipimpin langsung Kapolres Bantul dengan menghadirkan perwakilan FJI dan pihak GMS guna mencari solusi bersama secara damai.
Dalam pertemuan tersebut, pihak FJI meminta agar GMS melengkapi perizinan pendirian dan operasional tempat ibadah serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Sementara dari pihak GMS meminta agar kegiatan doa dan ibadah yang sempat terhenti dapat diselesaikan dengan baik.
Hasil mediasi akhirnya menghasilkan kesepakatan kedua belah pihak untuk menghormati proses penyelesaian sesuai aturan yang berlaku serta menjaga situasi tetap kondusif.
Pada Senin (25/05/2026), Polda DIY kembali mendorong dilaksanakannya rapat koordinasi bersama berbagai pihak terkait, termasuk Pemkab Bantul, Kementerian Agama, TNI, Kejaksaan, FKUB, Kesbangpol, serta perwakilan GMS.
Dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa pihak GMS diminta segera melengkapi seluruh perizinan pendirian dan operasional tempat ibadah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama proses tersebut berlangsung, kegiatan keagamaan sementara tidak dilaksanakan di lokasi hingga seluruh regulasi dipenuhi.
Polda DIY menegaskan bahwa kebebasan beribadah merupakan hak konstitusional yang dijamin negara sehingga segala bentuk intimidasi dan tindakan sepihak tidak dibenarkan.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan intoleransi maupun aksi sepihak yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tegas Kombes Ihsan.
Saat ini situasi di lokasi dilaporkan telah aman dan kondusif setelah aparat melakukan pengamanan dan mediasi intensif.
Polda DIY juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya, serta menyerahkan penyelesaian persoalan kepada aparat dan pemerintah daerah.
Dialog, Toleransi, dan Penegakan Aturan Menjadi Kunci Menjaga Kerukunan di Tengah Masyarakat.
HS



